Keterbukaan Informasi merupakan keharusan bagi setiap lembaga publik, namun tetap harus sesuai dengan UU dan Peraturan yang berlaku. Standar layanan informasi (SLI) adalah acuan dalam pelayanan informasi. Dalam kegiatan ini pematerinya langsung dari Komisi Informasi Provinsi Jatim, Ketty Tri Setyorini dan kegiatan ini dibuka oleh asisten 3 Sekda Lamongan. Narasumber menyampaikan materi tentang keterbukaan Informasi dan Prosedur. Sengketa Informasi yang dimoderatori oleh PPID Kabupaten Lamongan Edwin Enedy, selaku sekretaris Bappeda.
Kegiatan ini dilaksanakan digedung Sabha Nirbawa Pemda Lamongan. PPID KPU Kabupaten Lamongan, Awinoto mengikuti kegiatan ini hingga usai. Dialog tanya jawabpun menambah suasana kegiatan ini begitu menarik untuk diikuti sehingga kegiatan ini tak terasa berjalan hingga siang hari./ftr