Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan menggelar sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur bersama wartawa pada hari Rabu (5/4) siang.
Nur Salam selaku divisi Teknis dan Penyelenggaraan dalam sambutannya memberikan arahan bahwa peran pers dalam mensukseskan Pilgub Jatim 2018 ini sangat besar, tentunya dalam pelaksanaan Pilgub Jatim pers harus ikut memberikan informasi yang bernar kepada masyarakat tentang informasi pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2018.
Selain itu, lanjutnya, KPU Kabupaten Lamongan juga merangkul semua elemen masyarakat seperti tokoh masyarakat termasuk paguyuban, kelompok perempuan, kaum difabel dan lainnya. Divisi SDM dan Parmas MH. Fatkhur Rahman menyampaikan materi mengenai tahapan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur 2018.
Sosialisasi juga di hadiri oleh Kasat Intel Polres Lamongan yaitu bapak Slamet Riyadi yang sekaligus memberikan materi mengenai larangan penyebaran berita Hoax yang terdapat pada Undang – Undang No 11 tahun 2008 pasal 28 ayat 1 bahwa “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik” dan juga pasal 28 ayat 2 mengenai “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).”
Slamet Riyadi juga mengingatkan kepada seluruh media agar adil dalam pemberitaan. “Dalam menyajikan berita harus berimbang, tidak boleh memihak dan harus bisa dipertanggung jawabkan,”
Acara tersebut diakhiri dengan penandatanganan oleh KPU, MUSPIKA Kecamatan Lamongan, Panwascam Lamongan¸PPK Lamonga, Relawan Demokrasi dan para wartawan yang menghadiri acara sosialisasi dalam rangka Deklarasi Bersama Berita Berimbang dan Anti Berita Hoax pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2018./ppt