
LAMONGAN,- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan hari ini menggelar Rapat Koordinasi Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2020 yang digelar di ruang Media Center Kantor KPU Lamongan,- Rabu, (02/09/2020).
Rapat Koordinasi kali ini KPU Lamongan turut mengundang dari Polres Lamongan, Bawaslu, dan seluruh Ketua Partai Politik yang ada di Lamongan.

Pada kali ini “Ahmad Sohib menerangkan terkait kebutuhan apa saja persyaratan pencalonan dan juga Syarat-syarat calon untuk Mendaftar Sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2020”.
Sehubungan dengan akan di bukanya Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan akan di mulai pada tanggal 4-6 September sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2020.