Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan, Kamis (9/8), melakukan Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan dengan Kejaksaan Negeri Lamongan pada Pemilihan Umum 2019 bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Lamongan. Acara ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Lamongan beserta jajaran sekretariat, Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan beserta jajarannya.
Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan pembacaan naskah Perjanjian Kerjasama sekaligus penandatangan MOU Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan dengan Kejaksaan Negeri Lamongan. Kemudian sambutan kepala Kejaksaan Negeri Lamongan,Dr. Diah Yuliastuti, SH.MH . Terakhir sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Lamongan, Imam Ghozali, ST.
Dalam sambutannya Imam Ghozali, ST mengatakan “ pentingnya menjalin kerjasmaa dengan Kejaksaan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk menghadapi berbagai permasalahan hukum baik penyelesaian melalui litigasi maupun non litigasi.”
Melalui kegiatan penandatanganan MOU diharapkan tercipta sinergitas antara Kejaksaan Negeri Lamongan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan sehingga Kejaksaan Negeri Lamongan dapat berperan aktif mendukung suksesnya Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2019 khususnya di Kabupaten Lamongan./ppt