Lamongan- KPU Kabupaten Lamongan mengikuti Kelas Teknis Rabu, 18/08/2021. Kelas teknis yang dimulai jam 10.00 hingga 12.30 ini membahas mengenai 2 materi penting yaitu “Pengelolaan dan Pemeliharaan Dokumen Teknis Pemilu” dan “Pemilihan dan Dokumentasi Pemilu yang terintegrasi”.
Moderator untuk kelas teknis kali ini adalah David, KPU Tulungagung, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas. Pembicara materi pertama adalah M. Arif, Komisioner KPU Tulungagung, Divisi Teknis. Pada materi Pengelolaan dan Pemeliharaan Dokumen Teknis Pemilu, Arif menjelaskan nilai penting pendokumentasian hasil pemilu.
“Pendokumentasian dari hasil pemilu merupakan cara untuk menjaga agar bukti untuk informasi hasil pemilu yang telah dilaksanakan. Kita dapat mengetahui bahwa kemerdekaan Indonesia terjadi pada tanggal 17 Agustus juga melalui dokumen dan arsip yang disimpan oleh Arsip Nasional,” Ungkap Arif.
Untuk materi kedua disampaikan oleh Tri Widya Kartikasari, KPU Kota Mojokerto, Divisi Teknis. “Adanya saling ketertaitan data dari KPU Kabupaten kota dengan KPU RI. Akhirnya data yang disimpan berbentuk elektronik atau soft file agar dapat menjadi bank data,” ujar Widya saat menjelaskan makna integrasi.